Polisi berhasil menangkap Suparman (43), pelaku pembunuhan terhadap DS (40) di Depok. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, saat Suparman sedang bertugas menjaga bosnya yang sakit di sebuah rumah sakit di Bogor.
Upaya Pelarian dan Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa Suparman berusaha melarikan diri setelah melakukan penusukan. “Yang bersangkutan ataupun tersangka S melarikan diri, tidak ada di alamat yang kita ketahui ataupun domisilinya. Dia melarikan diri akhirnya kita dapat ungkap di tempat persembunyiannya,” ujar Made saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).
Suparman sempat memberi kabar kepada rekannya setelah melakukan pembunuhan sebelum akhirnya kabur ke Bogor. Ia diketahui sedang menjalankan tugas menjaga bosnya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. “Memang (tersangka) memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan oleh bosnya, untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor,” tutur Made.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis berhasil melacak keberadaan Suparman. “Kejadian pada pukul sekitar 18.30 WIB, kami membagi tim dan akhirnya, syukurnya, kita dapat mengungkap keberadaan tersangka S pada pukul sekitar 01.30 WIB dini hari ya,” ungkap Made.
“Jadi kurang dari 24 jam, dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Polres Metro Depok dengan unit reskrim Polsek Cimanggis, kita berhasil mengungkap keberadaan tersangka S,” imbuhnya.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya ketika Suparman datang. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menuturkan, Suparman masuk ke rumah korban dan mencari DS yang sedang tertidur.
“Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata ‘Menyeng mana Menyeng’,” ujar Jupriono kepada wartawan, Kamis (8/1).
Setelah menemukan korban tertidur, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke punggung korban. “(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?” ucap Jupriono.
Usai melakukan aksinya, Suparman meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Jupriono.






