Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi terkait kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di tahun 2025. Dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 2.054 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung menjelaskan bahwa dari total tersangka, 1.870 di antaranya adalah laki-laki dan 184 orang perempuan. Selain itu, delapan warga negara asing (WNA) turut diamankan, terdiri dari empat warga Malaysia, dua warga Australia, satu warga China, dan satu warga Nigeria.
“Total ada delapan warga negara asing (WNA) yang juga ditangkap. Yaitu empat orang warga negara Malaysia, dua orang warga negara Australia, satu orang warga negara Cina dan satu orang warga negara Nigeria,” jelas Dedy dalam keterangan resminya pada Senin (22/12/2025).
Dedy menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 15 pelaku yang masih di bawah umur. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dengan berbagai jenis.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 60,33 kg, ganja 95 kg, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras atau obat daftar G, 14,7 kg etomidate, dan 980,57 gram serbuk ekstasi. Turut disita pula 5,7 kg tembakau sintetis, 1,48 kg cairan bibit sintetis, 84 butir happy five, dan 5,31 gram kokain.
“Dengan rincian sabu 60,33 Kg, ganja 95 Kg, ekstasi 32.800 butir, obat keras atau obat daftar G 782.160 butir, etomidate 14,7 Kg, serbuk ekstasi 980,57 gram. Tembakau sintetis 5,7 Kg, cairan bibit sintetis 1,48 Kg, happy five 84 butir, dan kokain 5,31 gram,” beber Dedy.
Jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp 125,65 miliar. Dedy mengklaim bahwa penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.348.489 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini juga selaras dengan program dari Bapak Kapolda Metro Jaya, yaitu Jaga Jakarta Plus. Di mana tugas kita, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran, adalah menjaga warga, menjaga lingkungan, dan menjaga aturan supaya wilayah Polda Metro Jaya terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.






