Polemik yang melibatkan selebgram Inara Rusli, pengusaha Insanul Fahmi, dan istri sahnya, Wardatina Mawa, memasuki babak baru. Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terus bergulir dengan penyidik yang telah mengantongi sejumlah alat bukti.
Enam Amunisi Wardatina Mawa
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan terlapor. Ia merinci enam barang bukti yang diserahkan oleh Wardatina Mawa untuk memperkuat laporannya.
- Akta Nikah: Bukti pertama yang diserahkan adalah fotokopi kutipan akta nikah tertanggal 31 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dokumen ini menegaskan status Wardatina Mawa sebagai istri sah Insanul Fahmi secara agama dan negara, menjadi dasar hukum kuat adanya ikatan perkawinan sebelum dugaan pernikahan siri Insanul dengan Inara Rusli. “Satu lembar fotokopi kutipan akta nikah tertanggal 31 Januari 2019 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak.
- Fotokopi Kartu Keluarga: Selain akta nikah, Wardatina Mawa juga menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga yang mencantumkan nama Insanul Fahmi sebagai kepala keluarga. Hal ini memperkuat bukti administrasi kependudukan dan status hubungan mereka di mata hukum.
- Flashdisk Berisi 7 Video CCTV: Ibu satu anak ini juga menyerahkan sebuah flashdisk merek V berwarna merah dengan kapasitas 4 GB. Flashdisk tersebut berisi tujuh rekaman video CCTV dari rumah Inara Rusli yang diduga merekam kemesraan antara Inara dan Insanul Fahmi. “Satu buah flashdisk merek inisial V berwarna merah dengan kapasitas 4 GB yang berisi tentang tujuh video CCTV,” bebernya.
- DM Wardatina Mawa dan Inara Rusli: Jejak digital menjadi salah satu bukti yang diserahkan. Wardatina Mawa sempat berkomunikasi melalui pesan langsung (Direct Message/DM) Instagram dengan Inara Rusli. Percakapan ini dicetak dan diserahkan ke penyidik sebagai bukti adanya komunikasi terkait masalah tersebut. “Satu bundel fotokopi direct message Instagram milik inisial WM (Wardatina Mawa) dan IR (Inara Rusli),” ujarnya.
- DM dengan Akun gunzo_mustako: Bukti percakapan lain yang diserahkan adalah DM Instagram Wardatina Mawa dengan akun bernama gunzo_mustako. Akun ini diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan. “Satu lembar fotokopi direct message Instagram milik saudari WM dan username gunzo_mustako,” imbuhnya.
- Surat Pernyataan Resmi KUA Medan: Sebagai pelengkap, diserahkan pula surat pernyataan resmi dari KUA Hamparan Perak, Medan. Surat ini memvalidasi bahwa pernikahan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat secara resmi dan tidak ada pembatalan hingga laporan dibuat. “Satu lembar surat pernyataan dari KUA Hamparan Perak Medan yang menyatakan pernikahan antara IF dan WM tercatat,” pungkasnya.
Proses hukum terkait laporan dugaan perzinaan ini masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.






