Berita

Polda Metro Ungkap 4 Kasus Narkoba Menonjol: Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Advertisement

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat kasus narkoba menonjol dalam kurun waktu tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2025. Pengungkapan ini berhasil menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasus Ganja 14,6 Kg di Bekasi

Kasus pertama yang diungkap adalah penyitaan ganja seberat 14,6 kilogram oleh Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barang haram tersebut diamankan pada 7 Desember 2025 di Jalan Kintamani, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung menjelaskan, seorang pria berinisial FD (61) ditangkap dalam kasus ini, sementara satu pria berinisial L masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyamarkan ganja ke dalam bungkus kardus mi instan dan menyimpannya di dalam kompartemen pintu mobil. “Dari pengakuan tersangka, tersangka adalah kurir yang disuruh oleh L yang saat ini menjadi DPO dengan iming-iming upah sebesar Rp 10 juta setiap pengiriman,” beber AKBP Dedy Anung, Senin (22/12/2025).

Pengungkapan 20,1 Kg Sabu Jaringan Pekanbaru

Kasus menonjol kedua adalah pengungkapan 20,1 kilogram sabu oleh Polsek Kalideres yang melibatkan jaringan dari Pekanbaru. Dua orang, seorang pria berinisial M dan wanita berinisial R, ditangkap pada 21 November 2025 di sebuah kamar indekos di Tambora, Jakarta Barat.

“Dari para tersangka didapatkan 20,1 Kg sabu dengan alat hisap, di mana modus operandinya adalah menyimpan barang bukti narkoba di dalam kos-kosan yang dijadikan tempat penyimpanan dan menyamarkan di dalam bungkus seperti teh,” sebut AKBP Dedy Anung.

Advertisement

17.500 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia Diamankan

Selanjutnya, kasus menonjol ketiga adalah pengungkapan 17.500 butir pil ekstasi dari jaringan Malaysia. Pengungkapan ini dilakukan pada 30 Oktober 2025 di Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Dari pengungkapan tersebut diamankan tersangka inisial HR. Dengan peran sebagai kurir atau perantara, kemudian dengan DPO inisial MRF. Dengan total barang bukti yang diamankan 17.500 butir ekstasi, 13,2 gram ganja dan 0,81 gram sabu,” imbuh AKBP Dedy Anung.

16,29 Kg Ganja Disita di Ciseeng, Bogor

Kasus menonjol keempat adalah pengungkapan 16,29 kilogram ganja di Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada 29 Oktober 2025. Dua tersangka diamankan, yaitu AR dan A, yang berperan sebagai kurir dan penjaga kontrakan.

“Total barang bukti yang diamankan ada 16,29 Kg ganja, dengan modus operandi menyimpan atau mengontrak untuk menyimpan sebagai gudang penyimpanan barang bukti atau gudang penyimpanan narkoba dan dilakban warna cokelat,” pungkas AKBP Dedy Anung.

Advertisement