Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (1/1/2026) siang. Sistem ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang mengarah ke Jakarta.
Pelaksanaan One Way Situasional
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor AKP Rizky Guntama menyatakan bahwa penerapan one way bersifat situasional. “Sedang pelaksanaan rekayasa satu arah dari Puncak arah Jakarta,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis (1/1/2026). Ia menambahkan, rekayasa ini akan dihentikan jika volume kendaraan sudah terkendali.
Belasan Ribu Kendaraan Melintas
Rizky Guntama memaparkan data volume kendaraan yang melintas di kawasan Puncak. Dari pantauan di Gerbang Tol Ciawi, tercatat sebanyak 15.472 kendaraan mengarah ke Puncak antara pukul 05.00 hingga 13.00 WIB. Sementara itu, jumlah kendaraan yang bergerak ke arah sebaliknya tercatat 9.850 unit.
Rata-rata 55 Ribu Kendaraan per Hari
Sebelumnya, Polres Bogor mencatat rata-rata 55 ribu kendaraan per hari melintas di Jalan Raya Puncak selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Angka ini merupakan akumulasi kendaraan yang keluar masuk kawasan Puncak selama 12 hari operasi hingga malam pergantian tahun.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa data tersebut dihitung melalui Gerbang Tol Ciawi, yang mencakup kendaraan yang masuk ke Puncak maupun yang turun kembali ke Jakarta. “Kita sudah melaksanakan operasi sepanjang 12 hari. Pantauan rata-rata setiap hari kendaraan yang keluar masuk ke area jalur Puncak ini, baik yang masuk ke wilayah Puncak maupun turun ke wilayah Jakarta melalui Tol Ciawi, rata-rata sekitar 55 ribu kendaraan,” kata Wikha.
Puncak kepadatan kendaraan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Desember 2025, di mana jumlah kendaraan yang melintas dilaporkan mencapai lebih dari 60 ribu unit per hari. “Paling tertinggi kemarin terjadi pada tanggal 27 dan 28, di mana bisa mencapai di atas 60 ribu kendaraan,” ungkapnya.






