Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
Penanganan Kasus oleh Polsek Kebayoran Baru dan Polres Metro Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penanganan kasus ini terbagi antara Polsek Kebayoran Baru dan Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, kepolisian telah mendalami berbagai rangkaian peristiwa terkait kematian Lula.
“Terkait perkembangan kematian selebgram Lula, kami sampaikan bahwa Polsek Kebayoran Baru beserta penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Proses penyelidikan mencakup seluruh tahapan, mulai dari penemuan jenazah, pengelolaan barang bukti, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga pemeriksaan saksi-saksi. Hingga kini, total 10 saksi telah diperiksa oleh kepolisian.
“Artinya mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Sebanyak 10 saksi telah diperiksa,” ungkapnya.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Pihak-pihak tersebut meliputi orang yang pertama kali menemukan jenazah, asisten rumah tangga (ART), sopir, hingga dua teknisi dari pihak apartemen.
Selain itu, kepolisian juga telah memanggil kekasih almarhumah, personal asisten, dan berencana untuk memeriksa keluarga almarhumah.
“Mulai dari orang yang pertama menemukan, ART dan sopir, termasuk dua teknisi dari pihak apartemen. Termasuk sudah dilakukan pemanggilan terhadap kekasih almarhumah, personal asisten, dan rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhumah,” jelasnya.
Keterangan Medis dan Riwayat Kesehatan
Untuk melengkapi proses penyelidikan, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak medis. Jenazah Lula sempat dibawa ke RS Fatmawati, dan polisi memeriksa dokter yang mengeluarkan surat kematian.
“Kami juga meminta keterangan dari dokter RS Fatmawati yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian,” kata Budi.
Lebih lanjut, penyidik menelusuri riwayat medis almarhumah dengan meminta keterangan dari pihak Rumah Sakit Pondok Indah.
“Termasuk kami juga melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada Rumah Sakit Pondok Indah terkait tentang riwayat medis dari almarhumah,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa Lula Lahfah.
“Kami menyampaikan belasungkawa terhadap kejadian yang menimpa ini. Semoga keluarga almarhumah diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.






