Polda Metro Jaya segera menggelar perkara terkait laporan dugaan perzinaan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Langkah ini diambil untuk menentukan kelanjutan status kasus tersebut.
Gelar Perkara Segera Dilakukan
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan gelar perkara untuk kasus yang melibatkan Inara Rusli (IR). “Untuk perkara tersebut, akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR ya,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (5/1/2026).
Upaya Restorative Justice Terkendala Syarat Administratif
Pihak terlapor dikabarkan telah mengajukan permohonan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, polisi menegaskan bahwa syarat administratif untuk RJ tersebut belum terpenuhi.
“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan atau ada permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan RJ. Namun dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut, belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak.
Tanpa adanya surat perdamaian dari kedua belah pihak dan pencabutan laporan secara resmi dari Wardatina Mawa selaku pelapor, penyidik tidak memiliki dasar untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Selagi belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan, maka perkara tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Barang Bukti yang Telah Dikantongi Penyidik
Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus ini. Bukti-bukti tersebut meliputi:
- Tujuh video rekaman CCTV yang tersimpan dalam sebuah flashdisk.
- Tangkapan layar percakapan melalui fitur Direct Message (DM) Instagram.
- Dokumen-dokumen administrasi kependudukan.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai Inara Rusli yang mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan. Namun, hal tersebut tidak secara otomatis menghentikan proses hukum terkait dugaan perzinaan yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.






