Berita

Resahkan Pengunjung Toko di Bojongsari Depok, Juru Parkir Bermasalah Dibina Polisi

Advertisement

DEPOK – Seorang juru parkir berinisial PR dilaporkan meresahkan pengunjung sebuah toko di kawasan Bojongsari, Depok. PR diduga kerap memaksa meminta uang parkir dan menggunakan ucapan yang tidak sopan. Menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial, Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari turun tangan untuk melakukan pembinaan.

Kronologi Kejadian

Melalui unggahan di akun Instagram @polsek_bojongsari, pihak kepolisian menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut. Laporan beredar melalui akun Instagram @sawanganupdate yang menyoroti perilaku seorang juru parkir di Toko ***, Jalan Raya Pengasinan, Bojongsari.

Menurut keterangan dari penjaga toko, PR tidak hanya meminta uang parkir dengan cara memaksa, tetapi juga kerap melontarkan kata-kata kasar kepada konsumen. PR diketahui menjaga area parkir di beberapa toko di sekitar lokasi tersebut.

“Sudah sering dinasehati untuk tidak memaksa jika meminta uang parkir atau berkata kasar apabila tidak dikasih uang parkir,” ujar salah seorang penjaga toko, seperti dikutip dari unggahan polisi.

Advertisement

Pembinaan oleh Polsek Bojongsari

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PR diduga memiliki keterbatasan mental. Menanggapi keresahan tersebut, pada Kamis (29/1/2026) pukul 15.00 WIB, Pawas Piket Polsek Bojongsari bersama KSPKT Polsek Bojongsari mendatangi lokasi untuk memberikan pembinaan langsung kepada PR.

Dalam sesi pembinaan tersebut, petugas menekankan pentingnya menjaga kesopanan dan etika dalam berbahasa. PR diingatkan untuk tidak lagi memaksa meminta uang parkir, tidak berkata kasar, serta tidak mengumpat kepada siapa pun, baik di area toko kue tersebut maupun di toko-toko sekitar.

Tindakan ini diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan pengunjung toko dan mencegah terulangnya perilaku serupa di kemudian hari.

Advertisement