Selebriti

Richard Lee Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Advertisement

Dokter Richard Lee kini berstatus tersangka setelah dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Richard Lee Jadi Tersangka

Penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, menyusul laporan yang dilayangkan Doktif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. “Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” ujar Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Meskipun demikian, Reonald tidak merinci lebih lanjut mengenai kronologi kasus dan peran Richard Lee yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.

“Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak,” jelasnya.

Advertisement

Kasus Saling Lapor Antara Richard Lee dan Doktif

Sebelumnya, Richard Lee juga melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyatakan bahwa Doktif saat ini belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. “Terkait penahanan kami tidak lakukan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE, dimana ancaman hukumannya 2 tahun sehingga kami tidak melakukan penahanan,” jelasnya.

Pihaknya juga akan berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak pada 6 Januari 2026. “Untuk pemanggilan mediasi sudah kami lakukan, kami menunggu dari kedua pihak untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan ini tunda sampai tanggal 6 Januari 2026. Kamu langsung panggil kedua belah pihak,” ujarnya.

Advertisement