Selebriti

Rizky Billar Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Penghinaan, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Permintaan Maaf

Advertisement

Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mengambil langkah tegas terhadap tindakan perundungan dan penghinaan di media sosial. Kali ini, seorang perempuan yang diduga melakukan penghinaan terhadap Billar menjadi sorotan tim hukumnya. Suami terduga pelaku diketahui bekerja di Kalimantan Tengah.

Teguran Tidak Langsung dan Komunikasi yang Terputus

Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran secara tidak langsung melalui akun Instagram resmi kantor mereka kepada terduga pelaku. Kasus ini bermula ketika Rizky Billar menerima pesan singkat melalui Direct Message (DM) Instagram yang berisi kalimat-kalimat kasar dan tidak menyenangkan.

“Kami kemarin sempat menyampaikan teguran secara tidak langsung melalui akun Instagram resmi kantor kami kepada yang bersangkutan,” ujar Sadrakh saat ditemui di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2025).

Setelah identitas terduga pelaku terungkap, ia sempat menjalin komunikasi dengan pihak kuasa hukum untuk meminta maaf. Namun, terjadi kejanggalan dalam proses komunikasi tersebut.

“Yang bersangkutan sempat membuka komunikasi kepada kami menyampaikan permohonan maaf, tapi itu pembicaraannya tiba-tiba terputus. Kemudian menyampaikan bahwa handphone-nya tiba-tiba di-hack dalam hitungan kurang lebih 30 menit dari awalnya menyampaikan permintaan maaf,” terang Sadrakh Seskoadi.

Advertisement

Syarat Aneh dan Keputusan Jalur Hukum

Terduga pelaku disebut bersedia datang ke Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, mereka mengajukan syarat yang dinilai tidak masuk akal oleh pihak kuasa hukum.

“Syarat apa? Kok yang bersangkutan melakukan tetapi meminta syarat ke kami bahwa persoalan ini jangan sampai masuk ke ranah media. Bahkan ada syarat kami harus foto bareng, ini suatu hal yang cukup aneh kepada pelaku dugaan tindak pidana tetapi harus memenuhi syarat untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

Meskipun komunikasi sempat terjalin, Rizky Billar disebut tetap bersikeras untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera serta perlindungan bagi martabat keluarganya yang terus-menerus diusik oleh narasi negatif di media sosial.

“Pasal yang disangkakan itu jelas terkait dengan Pasal 310, 315 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Advertisement