SERANG, Banten – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada Jumat (9/1/2026) menggelar tes urine secara serentak kepada seluruh tahanan dan petugasnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Kerja Sama dengan BNN Banten
Kegiatan pemeriksaan urine ini merupakan hasil kerja sama Rutan Kelas IIB Serang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Sebanyak 152 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersangkut kasus narkotika, serta 81 petugas Rutan, menjalani tes urine yang dilakukan secara acak dan transparan oleh tim BNN Provinsi Banten.
Hasil Negatif, Komitmen Pengawasan
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, menyatakan bahwa seluruh peserta tes urine, baik WBP maupun petugas, dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. “Hasil ini menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Serang konsisten dalam menerapkan pengawasan internal serta pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Rangga Permata.
Ia menambahkan, tes urine ini merupakan tindak lanjut dari program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dinyatakan semuanya negatif. Kekhawatiran kami adalah kecolongan adanya petugas ataupun warga binaan yang positif menggunakan zat-zat terlarang,” ungkapnya.






