Selebriti

Saksi Sebut Ammar Zoni Pernah Jadi Bos Narkoba dari Balik Jeruji Rutan Salemba

Advertisement

Sidang kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci, Jaya, mantan rekan satu sel Ammar Zoni yang telah bebas pada April 2025.

Penggeledahan dan Penemuan Narkoba

Jaya memberikan kesaksian mengejutkan mengenai penggeledahan sel tahanan Ammar Zoni. Ia mengaku menyaksikan petugas menemukan sabu dan tembakau sintetis di loteng kamar Ammar. Meskipun ikut digeledah, petugas tidak menemukan barang haram pada dirinya.

“Iya pernah lihat Ammar pakai narkoba,” ujar Jaya di ruang sidang, mengacu pada pengalamannya di Rutan Salemba.

Bisnis Narkoba dari Dalam Rutan

Lebih lanjut, Jaya mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diduga menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Ia mengaku pernah diminta menjadi kurir dadakan untuk mengantarkan sabu atas perintah Ammar.

“Kamu tahu ini sabu? Dari mana tahu?” tanya jaksa. Jaya menjawab, “Ya dari lihat pakai mata saja.”

Advertisement

Jaya menambahkan bahwa Ammar menjanjikan upah sebesar Rp 100 ribu per minggu untuk tugas mengantar barang haram tersebut ke blok tahanan lain, yang disebutnya bernama Andi. “Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi. Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain,” terang Jaya.

Reaksi Ammar Zoni dan Konsekuensi

Selama mendengarkan kesaksian Jaya, Ammar Zoni terlihat tertawa kecil bersama terdakwa lainnya, seolah mengisyaratkan ketidakbenaran sebagian cerita tersebut. Namun, pengakuan ini berpotensi memperberat posisinya.

Ini merupakan kali keempat Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Kasus kali ini dinilai lebih serius karena dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Akibatnya, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar di Rutan Salemba telah dipindahkan ke Lapas High Risk Nusa Kambangan.

Advertisement