Sidang penetapan ahli waris mendiang Mpok Alpa kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026). Agenda sidang kali ini fokus pada pemeriksaan berkas sekaligus kehadiran para pemohon secara langsung di hadapan majelis hakim.
Sherly Dipastikan Hadir
Dalam kesempatan ini, Sherly, putri Mpok Alpa yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang kabar dan pergi dari rumah, dipastikan hadir. Kehadirannya melengkapi para pemohon yang sebelumnya belum lengkap.
“Tadi sidang pemeriksaan berkas sekaligus prinsipal karena pada agenda sidang yang pertama, prinsipal Sherly selaku pemohon kedua kan tidak bisa hadir. Nah, kebetulan hari ini bisa hadir, akhirnya lengkaplah sudah para pemohon,” kata Zaki, kuasa hukum suami Mpok Alpa, Aji Darmaji, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).
Zaki menambahkan sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan, Kamis, 15 Januari 2026, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi. Ia memastikan seluruh prinsipal, termasuk Aji Darmaji dan Sherly, telah hadir dalam sidang kali ini.
Verifikasi Hubungan Keluarga
Terkait pertanyaan majelis hakim, Zaki menyebut pemeriksaan masih bersifat administratif dan verifikasi hubungan keluarga para pemohon.
“Karena ini hanya permohonan, jadi tadi ditanya betul nggak ini untuk Sherly ibundanya almarhum. Terus Bang Idung atau Bang Aji, istrinya itu almarhum. Hanya seputar itu aja, untuk memvalidasi bahwa memang golongan yang diatur sebagai ahli waris itu terpenuhi,” jelas Zaki.
Aji Darmaji Bantah Hubungan Retak dengan Sherly
Aji Darmaji dalam kesempatan yang sama menepis kabar keretakan hubungannya dengan Sherly.
“Nggak ada apa-apa sih. Emang anaknya lagi introvert aja, agak pemalu. Nggak masalah apa-apa sih, masih aman,” kata Aji.
Aji juga mengungkapkan Sherly pulang ke rumahnya sebelum pergantian tahun 2025-2026. Kini, Sherly sudah kembali tinggal bersama adik-adiknya dan Aji Darmaji.
“Minggu yang lalu ya, sebelum tahun baru udah balik. Tahun baru juga sama kita kan, bareng-bareng,” tegas Aji.






