Berita

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka, Akui Tak Sempat Rem dalam Kecelakaan Maut 16 Tewas

Advertisement

Semarang – Polisi menetapkan Gilang (22), sopir bus PO Cahaya Trans, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang merenggut nyawa 16 orang. Tersangka mengaku tidak sempat melakukan pengereman sebelum insiden tragis tersebut terjadi.

Kronologi Versi Tersangka

“Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya untuk mengalihkan persneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai,” ujar Kapolrestabes Semarang Syahduddi saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, Kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa (23/12/2025) malam.

Syahduddi melanjutkan, setelah upaya mengalihkan persneling gagal, tersangka kemudian melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri.

“Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri, namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan,” jelas Syahduddi.

Advertisement

Belum Paham Karakter Jalan

Lebih lanjut, Syahduddi mengungkapkan bahwa tersangka mengaku belum memahami karakteristik jalan di lokasi kejadian. Hal ini menyebabkan tersangka terkejut saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang memiliki tikungan tajam.

“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar TKP,” ungkap Syahduddi.

Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam dan menjadi perhatian serius terkait keselamatan transportasi publik.

Advertisement