Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari artis Boiyen, terus bergulir. RAA diduga menggelapkan dana investasi bisnis kuliner miliknya, Sateman Indonesia, yang dilaporkan merugikan seorang investor berinisial RF hingga ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum korban, Erde Sugrianda, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada itikad baik dari Rully Anggi Akbar untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Sampai saat ini belum ada,” kata Erde kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Mengenai langkah hukum selanjutnya, Erde mengaku timnya belum dapat memastikan apakah akan menempuh jalur pidana atau perdata. “Untuk jawaban upaya hukum, saya tidak memiliki kapasitas. Nanti tim yang akan memutuskan,” ungkapnya.
Erde juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai upaya timnya untuk mendatangi Rully Anggi Akbar secara langsung. “Kami tim belum bisa menyampaikannya sekarang,” katanya.
Kendati demikian, Erde menegaskan bahwa kliennya masih menuntut adanya itikad baik dari Rully Anggi Akbar. “Seperti yang disampaikan di media kemarin, kami menuntut itikad baik,” pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah Rully Anggi Akbar menerima somasi dari investor berinisial RF. Perkara ini bermula pada 5 Agustus 2025, ketika Rully menawarkan peluang investasi untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta, melalui pesan WhatsApp. Dalam proposalnya, Rully mengklaim pendapatan usaha dalam enam bulan terakhir mencapai Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta, dengan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.
Namun, laporan keuangan yang diterima RF dinilai tidak sesuai dengan perjanjian. RF diketahui telah menyerahkan dana investasi sekitar Rp 200 juta. Perjanjian awal menyebutkan Rully akan membayarkan keuntungan sebesar Rp 6 juta setiap bulan pada tanggal 9. RF hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali, sehingga total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Dalam somasi tersebut, RF menuntut Rully Anggi Akbar untuk melunasi seluruh kewajibannya sesuai kesepakatan. Jika tidak ada respons, RF mengancam akan membawa perkara ini ke ranah hukum. Pihak detikcom telah berupaya menghubungi Boiyen dan suaminya, namun belum mendapatkan tanggapan.






