Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan seorang terapis spa berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku, Ahmad Riansah alias Delon, yang merupakan suami siri korban, telah ditangkap.
Pelaku Ditangkap di Lebak, Banten
Ahmad Riansah alias Delon ditangkap oleh penyidik di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam. Penangkapan dilakukan di depan orang tuanya.
Kepada polisi, Ahmad mengaku memiting korban hingga tewas. Ia juga mengungkapkan bahwa hubungannya dengan istri sirinya itu tidak direstui oleh pihak keluarga.
Motif Cemburu dan Hubungan Tak Direstui
Ahmad mengaku sempat menyadap WhatsApp korban karena cemburu melihat korban berkomunikasi dengan pelanggannya. Ia merasa sakit hati karena korban sering lupa menghapus percakapan.
“Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat. Memang karena komitmen dia mau kerja sampai lebaran doang, abis itu mau rujuk lagi sama saya. Cuman hubungan saya itu yah….soalnya orang tuanya inilah, jadi kita tinggal di Bandung juga ngumpet dari orang tuanya,” kata Ahmad.
Menurut pengakuan Ahmad, korban berencana untuk rujuk dengannya setelah masa kerjanya sebagai terapis spa selesai usai Lebaran. Namun, hubungan mereka terhalang restu orang tua.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (7/1) pukul 09.00 WIB di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi. Setelah terlibat cekcok, Ahmad mengaku langsung memiting korban hingga tewas.
“Habis itu langsung saya piting,” ujarnya.
Usai melakukan perbuatannya, Ahmad mengaku sempat menemani korban selama 30 menit sebelum akhirnya keluar untuk membeli cairan pembersih dengan niat mengakhiri hidupnya sendiri.
“Udah gitu saya temenin dulu, nemenin dulu setengah jam. Saya keluar, keluar itu saya minum, habis itu saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah,” jelasnya.
Penemuan Jasad Korban
Jasad SM ditemukan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal ketika kerabat korban datang atas permintaan ibu korban karena korban tidak dapat dihubungi.
Saksi berinisial AS mendatangi kamar kos korban dan menggedor pintu, namun tidak ada jawaban. Keluarga kemudian meminta DRH, pengurus kos, untuk mengecek. Pintu kamar kos korban ternyata terkunci.
DRH kemudian mengambil kunci duplikat untuk membuka pintu kamar kos. Di dalamnya, korban SM ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.






