Selebriti

Sule Curiga Motif Teddy Pardiyana Ajukan Ahli Waris: Takut Tak Kebagian Harta Lina

Advertisement

Komedian Entis Sutisna alias Sule menduga ada motif tersembunyi di balik permohonan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung. Bersama ketiga anaknya, Rizky Febian, Rizwan, dan Putri Delina, Sule dipastikan tidak akan menghadiri sidang tersebut. Sule mempertanyakan keabsahan alasan Teddy yang menyebutkan permohonan itu diperlukan untuk administrasi sekolah putranya, Bintang.

Sule Pertanyakan Alasan Sekolah Bintang

Sule, yang kini berusia 49 tahun, mengaku heran dengan alasan yang disampaikan Teddy. “Katanya dia itu meminta karena dari pihak sekolah Bintang harus ada legalitas ahli waris. Bintang mau masuk sekolah, administrasi mau masuk sekolah itu selain KTP dan Kartu Keluarga harus ada legalitas ahli waris,” ujar Sule saat ditemui di studio Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (20/1/2026). Ia pun berkaca pada pengalamannya membesarkan anak-anaknya pasca-berpisah dari mendiang Lina Jubaedah. “Makanya saya tanya. Ada nggak (aturan) kalau mau masuk sekolah harus ada legalitas standing ahli waris?” ucapnya heran.

Dugaan Ketakutan Teddy

Lebih lanjut, Sule menduga Teddy Pardiyana memiliki ketakutan untuk tidak diakui sebagai ahli waris. Ia menjelaskan bahwa harta peninggalan Lina Jubaedah yang dikelolanya kini telah diserahkan kepada Putri Delina. “Nggak tahu motifnya, yang jelas mungkin ada ketakutan tidak masuk ahli waris. Yang mana pada waktu itu harta saya, sudah saya kasih ke mantan istri saya (Lina). Itu jatuh amanah dari mantan istri, dikelola oleh Putri. Ada beberapa aset, banyak, ada aset yang saya kasih ada yang saya nggak tahu (dari asal aset tersebut),” papar Sule.

Pria yang akrab disapa Entis ini juga mengungkapkan alasan anak-anaknya tidak dapat menghadiri sidang. “Karena anak2 juga sibuk. Saya pikir kalau untuk legalitas itu nanti kalau sudah terkumpul (harta Lina yang masih hilang dan belum jelas), kan ada beberapa surat yang hilang harus dibenahi dulu,” ungkapnya.

Sidang Lanjutan dan Reaksi Anak-anak

Sidang permohonan ahli waris dijadwalkan kembali digelar pada 27 Januari 2026 di Pengadilan Agama Bandung. Sule menegaskan kembali ketidakhadirannya dan anak-anaknya. “Nggak (hadir). Ngapain hadir? Kalau Bintang sudah gede, kita akan mengurus legalitas itu bersama pengacara. Jangan ada ketakutan untuk tidak dapat bagian. Itu sama saja mengandalkan harta almarhumah yang dikasih sama saya. Anak-anak saya kan juga berhak,” tegasnya.

Menanggapi isu ini, Sule mengungkapkan reaksi anak-anaknya yang merasa kesal. “Marah. Putri marah, kesal. Apa sih maunya? Tenang aja, ini kan nggak akan hilang,” kata Sule menirukan ucapan Putri. “Putri selalu kasih tahu, kalau ada panggilan nggak bisa karena sibuk. Pernah putri cerita (dihubungi) ini untuk bayar Dede Bintang sekolah. Ada (dihubungi soal itu) katanya. Permohonan itu alasan saja, mungkin kalau sudah ada legalitas kan warisan itu sudah bisa langsung dibagikan. Jadi nggak usah takut menurut saya mah,” tambahnya.

Advertisement

Penjelasan Kuasa Hukum Teddy Pardiyana

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, memberikan klarifikasi mengenai alasan permohonan ahli waris baru diajukan pada Desember 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya berniat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. “Bahkan ada rencana mengajukan sama-sama ke pengadilan, jadi bukan permohonan kontensius. Tapi kenyataannya memang agak sulit karena dari pihak mereka ada keinginan bahwa Pak Teddy bukanlah sebagai ahli waris,” ujar Wati dalam wawancara Zoom, Sabtu (17/1/2026).

Wati menekankan bahwa secara hukum, Teddy masih sah sebagai ahli waris karena status pernikahannya dengan Lina belum terputus secara hukum saat almarhumah meninggal dunia. Hal ini menjadi dasar pengajuan permohonan tersebut.

Fokus Administrasi Sekolah Bintang

Teddy Pardiyana sendiri menjelaskan bahwa permohonan ke pengadilan dilakukan untuk memperjelas status hukum Bintang, terutama terkait kebutuhan administrasi sekolah. “Makanya kemarin itu perlu beberapa administrasi buat sekolah, yang harus pakai legal standing, yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah,” kata Teddy dalam wawancara Zoom.

Ia menambahkan, “Lebih fokus ke administrasinya buat kelengkapan sekolahnya. Terus ke sananya juga memang harus, sudah lama ya, enam tahun harus ada legal standing-nya. Dulu kan pernah diberitakan Dede Bintang bukan anaknya atau apa gitu di gosipnya. Nah sekalian karena udah lama juga, harus ada klarifikasilah sedikitnya.”

Advertisement