JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berhasil mengangkut 137 ton sampah yang menggunung di kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kembali pentingnya menjaga kebersihan badan air dan sungai, serta mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan.
Peringatan Keras Gubernur
“Yang di Muara Baru kemarin langsung kita tangani dan dibersihkan. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh warga Jakarta agar perilaku membuang sampah di sungai harus dihilangkan,” ujar Pramono di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Utara, pada Senin (19/1/2026).
Oknum Swasta Diduga Pelaku
Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengklarifikasi bahwa tumpukan sampah tersebut tidak berasal dari warga setempat. “Iya (sampah berasal dari oknum pihak swasta) orang tidak bertanggung jawab,” kata Yogi saat dihubungi, Senin (19/1).
Warga Muara Baru Menolak Disalahkan
Warga Muara Baru, Jakarta Utara, secara tegas menolak praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan tanggul dan badan air. Mereka tidak ingin disudutkan atas ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut warga, praktik pembuangan sampah liar ini telah menimbulkan dampak nyata, meliputi pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta peningkatan risiko banjir di kawasan pesisir. Ekosistem pesisir juga terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air.
Tindakan Tegas Menanti
Yogi Ikhwan menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang telah ditentukan. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas.
“Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegasnya.






