Berita

Tiga ‘Pak Ogah’ Diringkus Polisi Gara-gara Lempar Batu ke Pengendara Motor di Jakbar

Advertisement

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga merupakan kelompok ‘Pak Ogah’ di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiga pelaku berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31) diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah terlibat dalam aksi penganiayaan dan pelemparan batu terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Aksi kekerasan yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial ini sempat menimbulkan keresahan dan kemacetan di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat keributan antara pengendara motor dan para pelaku yang berujung pada pengeroyokan dan pelemparan batu ke arah kepala korban.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi.

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 7 Januari 2026, di lampu merah Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut keterangan polisi, insiden dipicu ketika kaki salah satu pelaku, berinisial RP, tersenggol oleh pengendara sepeda motor. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Advertisement

Situasi memanas ketika seorang pengendara motor lain, berinisial YA, yang merekam kejadian tersebut, menjadi sasaran kemarahan pelaku. Para pelaku berusaha merebut telepon seluler korban yang sedang merekam. Korban sempat berupaya melarikan diri dari kejaran pelaku.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah video aksi mereka viral di media sosial.

Advertisement