Jakarta – Aksi nekat seorang pengemudi sedan melakukan drifting di kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Kepolisian kini tengah mendalami dan menelusuri identitas pelaku.
Dalam video yang beredar luas pada Rabu (7/1/2026), sebuah mobil sedan berwarna silver terlihat berhenti di lampu merah dekat Pondok Indah Mall 3. Setelah lampu hijau menyala, mobil tersebut langsung melaju dan melakukan manuver drifting sebanyak dua putaran di tengah persimpangan jalan yang ramai.
Usai melakukan atraksi berbahaya tersebut, pengemudi sedan itu langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Aksi ini dilaporkan terjadi pada 3 Januari 2026.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polresta Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto menyatakan pihaknya telah melihat rekaman aksi berbahaya itu. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan segera mendalami dan menelusuri pengemudi mobil tersebut.
“Menanggapi adanya video yang beredar di medsos, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami, kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” ujar Mujiyanto kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Mujiyanto menambahkan, aksi drifting yang dilakukan di tengah lalu lintas normal sangat membahayakan pengendara lain dan jelas tidak pada tempatnya. “Kalau aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain ya, itu sangat disayangkan. Kalau sesuai dengan aturan, intinya enggak sesuai pada tempatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah terulangnya aksi serupa. Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah pemasangan speed trap di area tersebut.
“Kita koordinasi dengan stakeholder yang lain, bisa dari Dinas Perhubungan, dari Bagops Polres Selatan, kemudian dari Polsek, kemudian dari yang lain. Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu tidak boleh drifting di situ, kemudian kita mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” ungkap Mujiyanto.






