Selebriti

Vokalis Zivilia, Zul, Perkirakan Bebas 2 Tahun Lagi Berkat Remisi Khusus

Advertisement

JAKARTA – Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, memproyeksikan akan menghirup udara bebas dalam kurun waktu dua tahun mendatang. Kepastian ini didapat setelah ia menerima berbagai remisi, termasuk remisi khusus sebagai Tahanan Pendamping di bidang seni dan musik di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

Perkiraan Bebas dan Remisi

Pemilik nama asli Zulkifli ini, yang divonis 18 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 2019, mengungkapkan bahwa ia akan mulai mengurus proses pembebasan bersyarat tahun depan. “Saya tahun depan sudah mulai mengurus pembebasan bersyarat. Cuma subsiderku lama, satu tahun. Saya harus menjalani subsider dulu. Jadi perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas),” kata Zul Zivilia saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/1/2026).

Zul menjelaskan, masa hukumannya dapat terpangkas signifikan berkat sejumlah remisi yang diperoleh. Statusnya sebagai Tahanan Pendamping (tamping) di bidang seni dan musik memberikan keuntungan berupa remisi khusus yang tidak semua narapidana dapatkan. “Sebagai tamping kan kita dapat remisi tamping pemuka. Itu remisi yang tidak didapatkan oleh semua napi, tidak semua bisa dapat itu. Kalau remisi umum seperti 17 Agustus, remisi Idul Fitri, Idul Adha, atau Natalan itu semua dapat,” jelasnya.

Aktivitas Musik di Penjara

Pelantun lagu “Aishiteru” ini memaparkan bahwa keaktifannya dalam membina warga binaan lain melalui musik memberikan keuntungan tersendiri. Remisi khusus yang diterimanya jauh lebih besar dibandingkan narapidana biasa. “Remisi untuk warga binaan yang aktif di dalam Lapas itu ada remisi khusus nanti. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun. Vonis totalnya kan 18 tahun, jadi nanti ditambah remisi-remisi, kemudian setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah potongan remisi lagi, nah di situ baru mengurus pembebasan bersyarat,” terangnya.

Advertisement

Meskipun masih harus menjalani sisa hukuman tambahan karena tidak membayar denda dalam vonisnya, Zul mengaku lebih tenang. Ia mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti menghafal Al-Qur’an dan menciptakan musik. “Masa-masa terberat saya itu sebenarnya sekarang karena sudah mulai jenuh, sudah kangen rumah. Tapi saya coba hilangkan jenuh itu dengan kegiatan positif, menghafal Al-Qur’an, dan bikin musik. Doakan saja dua tahun lagi bisa benar-benar pulang,” pungkasnya.

Sejak ditangkap pada Maret 2019, Zul Zivilia tercatat sebagai narapidana yang produktif. Ia telah merilis tujuh lagu dari balik penjara, menunjukkan bahwa kreativitasnya tetap terjaga meski berada di dalam sel.

Zul Zivilia divonis bersalah atas tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.

Advertisement