Jakarta – Wardatina Mawa mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Februari 2026, untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum terkait kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Pemanggilan ini dilakukan setelah laporan yang diajukan naik ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan Pelapor dan Saksi
Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dalam kasus ini. Wardatina Mawa, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya Alhamdulillah baik,” ujar Wardatina Mawa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, “Sehat-sehat.”
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Wardatina Mawa mengungkapkan antusiasmenya. “Siap semangat. Masuk dulu ya semoga berkah,” katanya.
Status Kasus Naik Penyidikan
Pemanggilan Wardatina Mawa ini menyusul peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
“Jadi ini sudah dikonfirmasi oleh penyidik kepada pelapor. Rencananya pelapor dan saksi akan diagendakan minggu ini. Cuman untuk jadwal, belum terkonfirmasi lagi, tapi minggu ini akan kami laksanakan pemeriksaan pelapor dan saksi,” jelas Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (18/2/2026).
Sebelumnya, beredar informasi mengenai penolakan restorative justice oleh Mawa, sementara Inara Rusli dikabarkan masih menginginkan perdamaian.






