Berita

Wasit Sepakbola di Tangerang Dilaporkan Istri Atas Dugaan Paksa Threesome dan Jual Diri

Advertisement

Tangerang – Seorang wasit sepakbola nasional berinisial F dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh istrinya sendiri, S. F diduga melakukan tindakan menjual istrinya melalui aplikasi MiChat dan memaksa korban untuk melakukan hubungan threesome.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dengan nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya ini dilayangkan oleh istri F pada tanggal 8 Oktober 2025.

“Benar. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Prapto saat dihubungi wartawan, Jumat (30/1/2026).

Dalam laporannya kepada polisi, S menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada sore hari tanggal 25 September 2025. Suaminya, F, memesan seorang laki-laki melalui aplikasi MiChat dan mengajaknya untuk melakukan threesome dengan istrinya.

“Terlapor memesan seorang laki-laki melalui aplikasi MiChat untuk diajak melakukan persetubuhan secara threesome (antara terlapor, pelapor, dan laki-laki yang dipesan),” jelas Prapto.

Advertisement

Pria yang dipesan melalui MiChat tersebut kemudian datang ke kontrakan F dan S di Batuceper, Kota Tangerang pada malam harinya. Di sana, F memerintahkan korban untuk melayani pria tersebut. S mengaku diancam oleh suaminya jika tidak mengikuti perintahnya, sehingga korban terpaksa menuruti.

“Setelah mereka bertiga di dalam kamar, terjadilah hubungan threesome,” ucapnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh S ke Polres Metro Tangerang Kota pada Oktober 2025. Dalam laporannya, S menyertakan bukti berupa visum et repertum dan tangkapan layar percakapan WhatsApp. Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta terlapor F.

“Rencana tindak lanjut melaksanakan gelar perkara meningkatkan status ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Advertisement