Berita

2.493 WNI di Kamboja Terjebak Pinjol Ilegal Minta Dipulangkan, KBRI Lakukan Penanganan Intensif

Advertisement

Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, terus bertambah. Hingga Rabu, 26 Januari 2026 pukul 23.00 waktu setempat, tercatat 2.493 WNI telah meminta difasilitasi kepulangan ke Tanah Air akibat terjebak sindikat penipuan daring (scam).

KBRI Phnom Penh secara intensif melakukan berbagai langkah penanganan. Upaya tersebut meliputi pendataan mendalam, asesmen kasus per kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Sebagian WNI yang memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan pengajuan keringanan denda keimigrasian, juga dilaporkan telah membeli tiket kepulangan sendiri.

“Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya yang dipublikasikan di laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (27/1/2026).

Koordinasi dengan Kepolisian Kamboja

Pada Senin (26/1), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja.

Dukungan yang diberikan mencakup penyediaan lokasi penampungan sementara bagi WNI serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI. Letjen Chuon Narin menyambut baik upaya tersebut dan berharap seluruh WNI yang berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia.

Advertisement

Kepolisian Phnom Penh berkomitmen untuk memantau kondisi keamanan para WNI. Perhatian khusus juga diberikan terhadap potensi risiko penularan penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan. Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan untuk langkah-langkah pencegahan.

Kepolisian Phnom Penh juga akan mengambil tindakan terhadap warga asing yang teridentifikasi keluar dari pusat-pusat penipuan daring.

Fasilitasi Kepulangan

Pasca pertemuan, Dubes RI diajak untuk bertemu langsung dengan 19 WNI yang sedang ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Dari kelompok tersebut, WNI yang masih memiliki paspor telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia. Sementara itu, WNI lainnya akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar dapat menyusul rekan-rekan mereka.

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang terdampak untuk tetap bersabar mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. WNI yang memiliki paspor atau telah difasilitasi pembuatan SPLP diimbau untuk segera mempersiapkan kepulangan mereka ke Indonesia secara mandiri.

Keluarga WNI di Tanah Air juga diminta untuk mengikuti perkembangan situasi melalui saluran media yang tepercaya, serta rilis media harian dan media sosial KBRI Phnom Penh. Hal ini penting untuk mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan saudara-saudara mereka di Kamboja.

Advertisement