Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus penipuan online atau scam di Kamboja telah tiba di Indonesia. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam (30/1/2026).
Pemulangan 36 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Menurut siaran pers Kemlu yang diterima pada Sabtu (31/1/2026), para WNI tersebut tiba pada pukul 20.10 WIB dan segera diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Kedatangan mereka menandai gelombang pemulangan pertama di tahun 2026. Proses penyambutan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, serta otoritas bandara.
Himbauan dan Koordinasi Berkelanjutan
Bersamaan dengan kepulangan ini, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku saat bekerja di luar negeri, termasuk menaati seluruh peraturan keimigrasian negara tujuan.
Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan seluruh WNI yang terdampak dapat dipulangkan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.
Ribuan WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh melaporkan terus menerima kedatangan WNI yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga Kamis (22/1/2026), tercatat sebanyak 1.726 WNI telah mendatangi KBRI untuk meminta bantuan pulang ke Indonesia.
Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam sesi Zoom Meeting bersama Kemlu RI, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa WNI, tetapi juga warga negara asing lainnya. Fenomena ini terjadi seiring dengan gencarnya pemerintah Kamboja dalam memberantas praktik penipuan online.
“Banyak sekali center-center yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup, maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar, kemudian banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif,” ujar Santo.






