Jakarta – Penyanyi Sarwendah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026) terkait laporan suaminya, Ruben Onsu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik terkait fitnah asal-usul anak.
Sarwendah Bawa Bukti Penguat
Sarwendah hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah bukti untuk memperkuat keterangannya. Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut menegaskan bahwa anak berinisial T adalah anak kandung kliennya dan Ruben Onsu.
“Jadi kita serahkan bukti-bukti bahwa memang anak itu adalah memang anak dari klien kami (anak berinisial T),” ujar Chris Sam Siwu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Akun TikTok Diduga Sebar Fitnah
Chris menjelaskan bahwa akun TikTok dengan nama pengguna ‘Vina.run’ diduga telah menyebarkan tudingan yang tidak benar mengenai status anak Sarwendah dan Ruben Onsu. Konten tersebut dinilai mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
“Karena di sana kan mereka memfitnah. Akun itu memfitnah bukan anak klien kami, segala macam. Kami juga enggak paham ya, klien kami juga bingung,” ungkapnya.
Indikasi Serangan Berulang
Pihak Sarwendah menilai adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang secara terus-menerus menyerang Sarwendah melalui media sosial. Mereka juga mengetahui akun yang dimaksud.
“Klien kami itu merasa seperti ada pihak yang tidak suka terus-menerus. Jadi kami pelan-pelan akan hadapi juga sampai memang kami tahu siapa sih pelaku sebenarnya nantinya,” tutur Chris.
Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok tersebut tidak berdasar. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Yang pasti kita jelaskan semua buktinya bahwa apa yang disampaikan di akun TikTok ‘Vina.runn’ itu tidak benar sama sekali. Dan ini menjadi pelajaran buat yang lain juga jangan asal bicara dan jangan melakukan fitnah-fitnah,” tegasnya.
Laporan Polisi dan Jerat Hukum
Sebelumnya, presenter Ruben Onsu telah secara resmi melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut diduga menyebarkan konten bermuatan fitnah yang menyerang nama baik Ruben Onsu serta menyangkut anaknya.
Tuduhan bahwa Thalia Putri Onsu bukan anak kandung Ruben Onsu dan Sarwendah adalah fitnah yang disebarkan oleh akun TikTok @vina.run pada tahun 2025. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat terlapor dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Selain itu, laporan juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tak hanya itu, dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE turut dicantumkan serta dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.






