Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, telah dinyatakan sah sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa.
Proses Penunjukan dan Latar Belakang
Sebelumnya, DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat. Namun, nama Adies Kadir muncul sebagai calon yang diusulkan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Habiburokhman memberikan penjelasan mengenai rekam jejak Adies Kadir, seorang politisi dari Partai Golkar. Penjelasan ini merespons pengalaman Adies yang pernah menjalani proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Dinonaktifkan karena apa? Karena salah bicara, kan? Salah bicara, salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan nggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, “Orang dia nggak terbukti melanggar, kok. Dan coba Anda bayangkan itu masalah menyampaikan hitung-hitungan, Anda anggap bermasalah, gimana ? Masalahnya di mana? Dia nggak menyakiti siapa pun, nggak merugikan siapa pun kok, nggak melukai siapa pun.”
Kapasitas dan Penggantian Posisi
Habiburokhman menilai Adies Kadir memiliki kapabilitas yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Nama Adies muncul untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh Inosentius Samsul, yang mendapatkan penugasan lain.
“Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok,” kata Habiburokhman, mengutip pernyataan dari detikNews, Selasa (27/1/2025).
Merujuk pada pemberitaan detikcom, posisi Adies Kadir di DPR akan diisi oleh Bendahara Umum (Bendum) Golkar, Sari Yuliati. Adies sendiri saat ini tengah dalam proses melepas jabatannya di DPR serta kepengurusan partai.
Diskusi dan Analisis Lanjutan
Pertanyaan muncul mengenai bagaimana publik memandang kondisi ini. Apakah pelepasan jabatan Adies Kadir sebagai anggota partai akan memudahkannya dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi? Diskusi mendalam mengenai hal ini akan dibahas bersama Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda.
Selain itu, program detikSore juga akan menyoroti perkembangan terkini mengenai proses evakuasi korban bencana tanah longsor di Cisarua, Jawa Barat. Para relawan dan petugas SAR masih terus berupaya menyisir seluruh titik yang diduga masih terdapat korban yang belum ditemukan. Hari keempat pascakejadian, upaya evakuasi masih terkendala cuaca buruk dan ancaman longsor susulan. Informasi terbaru mengenai identifikasi para korban yang ditemukan akan disajikan dalam detikSore.
Program yang sama juga akan membahas strategi pengelolaan tabungan agar lebih mudah. Meskipun akses informasi dan tutorial mengenai menabung kini semakin mudah, bagi sebagian orang, menabung masih dianggap sulit. Mengapa demikian dan apa solusinya akan dibahas dalam detikSore.
Ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom disiarkan secara langsung (live streaming) setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Analisis pergerakan pasar saham menjelang penutupan IHSG juga akan disajikan di awal acara. Pemirsa dapat menyampaikan komentar melalui kolom live chat yang tersedia.
“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”






