Berita

Adies Kadir Mundur dari Golkar Usai Disetujui Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi pengunduran diri Adies Kadir sebagai kader partai setelah namanya disetujui Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.

Adies Kadir Mundur dari Partai

“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026). Keputusan ini diambil lantaran Adies Kadir dicalonkan sebagai Hakim MK.

Mengenai pengganti Adies Kadir di posisi Wakil Ketua DPR RI, Sarmuji mengaku belum mengetahui. Ia menyatakan bahwa hal tersebut akan menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar dan arahan dari Ketua Umum, Bahlil Lahadalia.

“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” jelasnya.

Proses Persetujuan di Komisi III DPR

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat untuk membahas pergantian hakim MK yang diusulkan oleh DPR RI. Dalam rapat tersebut, Adies Kadir disetujui menjadi Hakim MK usulan DPR RI.

Advertisement

Pengambilan keputusan ini dilaksanakan dalam rapat Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Sesi diawali dengan pemaparan Adies Kadir mengenai calon hakim MK. Selanjutnya, setiap fraksi menyampaikan pandangannya terhadap pencalonan Adies Kadir.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman kemudian menanyakan kepada forum rapat apakah Adies Kadir dapat disepakati sebagai Hakim MK. “Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman. “Setuju?” tanya dia kembali. “Setuju,” jawab seluruh forum rapat.

Advertisement