Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang hidup di kali dan sungai yang tercemar di Ibu Kota tidak aman untuk dikonsumsi. Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya konsumsi ikan jenis ini oleh sebagian warga.
Risiko Kesehatan Akibat Logam Berat dan Bakteri
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa secara biologis, ikan sapu-sapu dapat dikonsumsi asalkan berasal dari budidaya yang terkontrol dan melalui pengawasan mutu pangan yang ketat. Namun, ikan sapu-sapu yang ditangkap secara liar dari perairan yang tercemar berisiko tinggi mengandung berbagai zat berbahaya.
“Di sungai yang tercemar, kandungan logam berat dan cemaran biologis pada ikan sapu-sapu sangat tinggi. Konsumsi ikan ini bisa menyebabkan keracunan kronis jika dikonsumsi secara rutin,” ujar Hasudungan dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Logam berat yang dimaksud meliputi timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan arsen (As). Selain itu, ikan liar dari perairan tercemar juga berpotensi mengandung bakteri dan parasit patogen yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Tidak Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Hasudungan menekankan bahwa konsumsi ikan liar seperti ikan sapu-sapu dari kali di Jakarta tidak melalui sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan. Hal ini menyebabkan ikan tersebut tidak memenuhi standar nasional (SNI) terkait batas maksimum kontaminan.
“Berbeda dengan ikan budidaya, ikan liar dari sungai tidak ada jaminan keamanan atau kualitas air yang dikonsumsinya,” tambahnya.
Imbauan untuk Pedagang dan Masyarakat
Dinas KPKP DKI Jakarta juga mengimbau para pedagang makanan serta masyarakat luas untuk tidak memanfaatkan ikan sapu-sapu dari perairan tercemar sebagai bahan pangan. Sebagai alternatif, ikan ini disarankan untuk digunakan sebagai pakan ternak non-konsumsi atau diolah menjadi pupuk.
“Melalui poster dan media sosial, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. Keselamatan kesehatan harus menjadi prioritas,” ungkap Hasudungan.
Mengingat kondisi sungai di Jakarta yang masih tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga, Dinas KPKP menegaskan bahwa menghindari konsumsi ikan liar merupakan langkah paling aman bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan.






