Berita

Ahok Ungkap Peran Golf dalam Negosiasi Bisnis, Berbeda dengan Pandangannya Dulu

Advertisement

JAKARTA, 28 Januari 2026 – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, mengungkapkan pandangannya yang berubah mengenai aktivitas bermain golf. Jika dulu ia melarang direksi bermain golf, kini ia menyadari bahwa lapangan golf bisa menjadi tempat negosiasi bisnis yang paling murah dan sehat.

Perubahan Pandangan Ahok Soal Golf

Pernyataan ini disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/1/2026). Dalam sidang tersebut, beberapa nama terdakwa disebutkan, termasuk Riva Siahaan (eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (eks Direktur PT Kilang Pertamina Internasional), Maya Kusmaya (eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga), Edward Corne (eks VP PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (eks VP PT Kilang Pertamina Internasional), Muhamad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa), dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim).

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Ahok mengenai pengawasan Dewan Komisaris terhadap perilaku etika jajaran direksi. Ahok membenarkan bahwa pengawasan tersebut memang dilakukan.

“Bagi komisaris di periode Saudara, kalau pertemuan-pertemuan yang kaitannya dengan golf bersama antara direksi, misalnya, dengan pihak-pihak lain yang punya kepentingan, sebetulnya dengan proses pengadaan itu, bagaimana menurut Dewan Komisaris?” tanya jaksa.

Ahok mengaku bahwa di masa lalu, ia sangat membenci golf dan bahkan melarang jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bermain golf saat ia menjabat sebagai gubernur. “Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf, Pak. Saya melarang semua orang pemda, tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,” jawab Ahok.

Golf sebagai Tempat Negosiasi Bisnis

Namun, pandangannya berubah ketika ia bergabung dengan Pertamina. Ia menyadari bahwa banyak pemain di industri minyak, seperti dari Chevron dan Exxon, yang sering mengajak bermain golf. Merasa malu karena tidak bisa bermain, Ahok mengaku terpaksa mengikuti sekolah golf.

“Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina, saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak, nggak bisa mukul, Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” ujar Ahok.

Lebih lanjut, Ahok berpendapat bahwa golf adalah tempat negosiasi yang paling murah dan sehat dibandingkan dengan tempat hiburan lain seperti klub malam. “Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah,” jelasnya.

Ia juga menceritakan momen candaan saat bermain golf, termasuk nasihat dari terdakwa Riva Siahaan. “Kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga, Pak, apresiasi, Pak. Apresiasi, Pak, bukan judi, Pak, itu, Pak. Jadi ini sesuatu yang di lapangan golf Bapak bisa cari yang mungkin agak bahaya, saya masih ingat nasihat Pak Riva pada saya, dia ngomong begini, ‘Istri saya cuma pesan begini, Pak, kalau main golf, apa? jangan lihat papa caddy ya’ katanya ya, ‘Nanti bahaya katanya’, itu saja, Pak, kita joke-nya, Pak, yang bahaya, Pak,” tutur Ahok.

Pencopotan Direksi dan Kinerja Pertamina

Dalam sidang yang sama, Ahok juga memberikan pandangannya mengenai pencopotan Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid dari jajaran direksi anak perusahaan Pertamina. Ahok menilai keduanya adalah direksi terbaik yang pernah dimiliki Pertamina.

Advertisement

“Bagi saya dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang termasuk perbaiki patra niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan. Termasuk soal editif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini adalah salah satu terbaik yang kita punya,” tegas Ahok.

Ia mengaku merasa sedih ketika Djoko Priyono dicopot, bahkan sampai ingin menangis. “Pak Djoko ini, ini orang kilang, asli dari kilang. Ini orang menurut saya adalah orang yang terbaik pengetahuan tentang kilang, dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang, apa yang mau diperbaiki. Ketika dia dicopot saya pun mau nangis, saya telfon dia. Dia bilang gini, ‘Pak, sudahlah Pak, saya di Yogya saja, kerja last saja’ dia bilang,” ungkap Ahok.

Ahok menilai pencopotan tersebut tidak adil dan merasa heran mengapa orang terbaik justru dicopot. Ia bahkan menyatakan keinginannya untuk melaporkan hal ini kepada jaksa agar BUMN dan bahkan Presiden diperiksa.

“Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu lho, mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan dicopot? Ini orang terbaik Pak Djoko itu, makanya saya tulis dicopot. Makanya saya selalu bilang sama Pak Jaksa, kenapa saya mau laporin ke Jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” serunya.

Selama menjabat sebagai Komisaris Utama, Ahok mengklaim bahwa Pertamina mencapai keuntungan terbesar dalam sejarahnya, dengan puncak keuntungan mencapai USD 4,7 miliar pada tahun 2023 sebelum ia meninggalkan jabatannya.

Pengawasan dan Laporan

Menanggapi pertanyaan jaksa mengenai laporan dari direksi, Ahok menyatakan bahwa ia tidak mengurus operasional harian secara mendalam, kecuali jika ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selama masa jabatannya, ia tidak menerima laporan adanya temuan kemahalan dalam pengadaan.

Mengenai mekanisme pengawasan, Ahok menjelaskan bahwa Dewan Komisaris melakukan pengawasan melalui berbagai komite, seperti Komite Audit, Komite Remunerasi, dan Komite Manajemen Risiko. Mereka juga memantau pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) setiap bulan dan dapat meminta BPK atau BPKP untuk melakukan pemeriksaan jika diperlukan.

Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Surat dakwaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun. Perhitungan ini meliputi:

  • Kerugian Keuangan Negara: USD 2.732.816.820,63 (sekitar Rp 45,1 triliun) atau Rp 25.439.881.674.368,30 (sekitar Rp 25,4 triliun), dengan total mencapai Rp 70,5 triliun.
  • Kerugian Perekonomian Negara: Meliputi kemahalan harga pengadaan BBM sebesar Rp 171.997.835.294.293 (sekitar Rp 172 triliun) dan keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM sebesar USD 2.617.683.340,41 (sekitar Rp 43,1 triliun). Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 215,1 triliun.

Total kerugian gabungan keuangan dan perekonomian negara diperkirakan mencapai Rp 285.969.625.213.821 atau lebih dari Rp 285 triliun. Perhitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini dan dapat bervariasi jika menggunakan kurs yang berbeda.

Advertisement