Selebriti

Ammar Zoni Optimistis Bebas di Sidang Narkoba, Siap Beri Kesaksian

Advertisement

Aktor Ammar Zoni menunjukkan keyakinan tinggi menjelang sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menyatakan optimis akan bebas dari jeratan hukum.

Optimisme Ammar Zoni

“Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah,” ujar Ammar Zoni saat ditemui di PN Jakarta Pusat. Ia juga sempat berpesan kepada keluarganya, “Doain ya tante, bebas kok bebas, ini kebebasan ini, tenang saja.” Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Ammar menjawab singkat, “Sehat.”

Ammar memasuki ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih. Ia tampak tenang dan tersenyum, menyalami jaksa penuntut umum serta kuasa hukum terdakwa lainnya. Ammar juga menyempatkan diri untuk menyapa kekasihnya, Kamelia, yang hadir di area pengunjung. Adik-adik Ammar Zoni, termasuk Aditya Zoni, juga turut hadir memberikan dukungan.

Perkara Narkoba yang Menjerat

Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang meliputi sabu, ganja, dan ekstasi.

Advertisement

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang berinisial Andre (DPO) pada Desember 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 gram diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.

Ammar dan para terdakwa lainnya didakwa dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagai dakwaan subsidair, jaksa juga mengajukan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dari undang-undang yang sama.

Kesiapan Memberikan Keterangan

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya telah siap untuk membuka seluruh fakta persidangan. “Ammar sudah siap memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi sesuai yang dialami dan diketahui, tanpa ditutup-tutupi,” ujar Jon Mathias kepada detikcom, Sabtu (3/1/2026).

Advertisement