Berita

Babinsa Dihukum Disiplin Usai Curigai Penjual Es Kue Jadul Mengandung Spons di Jakpus

Advertisement

TNI memberikan sanksi disiplin kepada Babinsa Serda Heri Purnomo yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penjual tersebut dicurigai dagangannya mengandung bahan spons. Selain sanksi disiplin, TNI juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait insiden ini.

Sanksi Disiplin dan Upaya Penyelesaian

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Donny menambahkan bahwa pihak Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui pedagang es bernama Suderajat di kediamannya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kodim, Polres, Polsek, Koramil, serta perwakilan desa dan keluarga Suderajat.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu, pihak TNI juga memberikan ganti rugi dan bantuan berupa kulkas, kasur, hingga dispenser. “Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ungkap Donny.

Advertisement

Bantuan dan Permohonan Maaf

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga telah mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1). Dalam kunjungan tersebut, Abdul Waras memberikan bantuan berupa sepeda motor dan sejumlah uang sebagai modal usaha.

Suderajat menjadi sorotan publik setelah dicurigai menjual es hunkue yang diduga berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium kemudian menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Suderajat. Mereka menegaskan komitmen untuk lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat di masa mendatang.

Advertisement