Berita

Balita Jatuh dari Lantai 2 Rumah di Jatinegara, Polisi Pastikan Pengawasan Ketat Meski Tak Dibawa ke Rumah Aman

Advertisement

Jakarta – Seorang balita berusia tiga tahun mengalami luka di dagu setelah terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) ini sempat membuat warga sekitar panik dan segera memberikan pertolongan pertama.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menjelaskan bahwa korban mengalami luka pada bagian dagu. “Anak korban yang tiga tahun ini luka di dagu. Sudah kami jahit, sudah kami berikan pelayanan kesehatan,” kata Sri, dilansir Antara.

Sri menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan korban mendapatkan kontrol lebih lanjut. “Lukanya bagian dagu. Saya juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk dilakukan kontrol lebih lanjut,” ujarnya.

Pengawasan Polisi dan Keputusan Keluarga

Meskipun insiden tersebut terjadi saat orang tua balita tidak berada di rumah, polisi memastikan pengawasan terhadap anak tersebut tetap dilakukan. Namun, korban tidak dibawa ke rumah aman (safe house).

“Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum,” tegas Sri.

Keputusan untuk tidak menempatkan anak di rumah aman diambil dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan kedekatan emosional dengan keluarga, serta ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Sri, secara prosedural, kepolisian wajib meminta persetujuan orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita belum memberikan izin.

“Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya,” jelas Sri.

Surat Pernyataan dan Keterlibatan Keluarga

Sebagai konsekuensi, orang tua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pengasuhan anaknya.

“Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum,” tegas Sri.

Advertisement

Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, pihak keluarga besar ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Saat ini, balita tersebut sementara waktu dititipkan kepada kerabat dekat.

“Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya,” ujar Sri.

Sri menegaskan, langkah tersebut diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga, namun tetap dalam pantauan aparat. Unit PPA Satreskrim juga terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

Kesaksian Warga

Ketua RT 08 RW 06 Rawa Bunga, Firmansyah (50), menceritakan kronologi kejadian. Balita berinisial AC tersebut sempat naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya terpeleset dan jatuh.

“Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring,” kata Firmansyah.

Warga yang melihat kejadian langsung melaporkan kepadanya. Firmansyah segera mengecek lokasi dan memastikan balita tersebut sudah terjatuh. Korban awalnya dibawa ke klinik untuk pertolongan pertama. Petugas medis menyarankan agar luka di dagu korban dijahit, namun tindakan tersebut memerlukan persetujuan orang tua.

“Warga karena cemas, bukalah jendela sama pintu. Itu memang tidak dikunci. Terus dicek, yang paling kecil ada di dalam,” katanya, merujuk pada upaya warga yang membuka pintu rumah karena khawatir ada anak lain di dalam.

Advertisement