Berita

Buronan Penganiayaan Ditangkap Polisi Bogor Setelah 5 Bulan Kabur Saat Mabuk

Advertisement

Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial KAJ (51) yang telah kabur dari Polsek Citereup selama lima bulan, akhirnya berhasil diringkus kembali oleh jajaran kepolisian. Penangkapan dilakukan saat KAJ dalam kondisi mabuk dan membuat keributan di Desa Sanja, pada Sabtu (10/1/2026) malam.

Penangkapan Berawal dari Laporan Keributan

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, penangkapan KAJ terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, berawal dari laporan warga mengenai adanya keributan yang meresahkan. Saat petugas tiba di lokasi, mereka tidak hanya meredakan situasi, tetapi juga mengenali pelaku sebagai buronan yang selama ini dicari.

“Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam. Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan,” ujar Wikha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026).

Komitmen Polisi dalam Pengejaran

Wikha menambahkan, petugas bergerak cepat mengamankan KAJ yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. “Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Advertisement

Penangkapan KAJ ini, menurut Wikha, merupakan bukti komitmen Polres Bogor dan Polsek jajaran dalam menangani tahanan yang kabur serta upaya pemulihan keamanan di wilayah hukumnya. Pengejaran terhadap KAJ telah dilakukan sejak ia melarikan diri.

“Penangkapan KAJ ini menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu. Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan Polsek jajaran serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan,” tegas Wikha.

Ia berharap dengan tertangkapnya kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, situasi keamanan di Kabupaten Bogor dapat semakin kondusif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement