Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mendorong organisasinya untuk berperan lebih strategis dalam membina Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menekankan pentingnya mencetak PMI yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi agar mampu memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan nasional. Indonesia, dengan bonus demografi dan melimpahnya tenaga kerja usia produktif, dipandang sebagai mitra strategis oleh Jepang. Negara Matahari Terbit tersebut tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk, sehingga membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA) pada periode 2024-2029. Indonesia berpeluang mengisi sekitar 164.000 hingga 246.000 posisi di sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.
“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85%, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
“Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” sambungnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO di Parle Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/). Ia menjelaskan bahwa pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut.
Jepang membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk berbagai sektor. Bamsoet menyoroti dampak ekonomi dari penempatan PMI.
“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global,” kata Ketua DPR RI ke-20 tersebut.
“Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” sambungnya.
Bamsoet menekankan bahwa pelatihan bahasa Jepang harus dibarengi dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang memiliki sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.
“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.
Yahya menambahkan sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (B3PMI) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) perlu terus diperkuat. Sinergi ini penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.
“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelas Yahya.
Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan (KP2MI), Rinardi Rusman, turut mengamini tantangan yang dihadapi.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja,” ujar Rinardi.
“Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Leontinus Alpha Edison, menegaskan peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
Leontinus menekankan pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.
Acara deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia KP2MI Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala BP3MI Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno, serta para pengurus PELBAJINDO.






