Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel lima perusahaan pertambangan di wilayah Sumatra Barat. Langkah ini diambil karena kelima perusahaan tersebut diduga kuat menjadi pemicu banjir parah yang melanda daerah itu.
Evaluasi Operasional Perusahaan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyatakan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir. “Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” ujar Hanif dalam keterangannya pada Sabtu (20/12/2025).
Perusahaan yang Disegel
Lima perusahaan yang disegel adalah PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya bukti kuat yang mengaitkan aktivitas operasional perusahaan-perusahaan tersebut dengan terjadinya banjir.
Tanggung Jawab Moral dan Hukum
Hanif Faisol menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Ia menekankan pentingnya kepatuhan tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral. “Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,” tegas Hanif.
Temuan Pelanggaran Serius
Hasil pengawasan di lapangan mengungkap adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Pelanggaran tersebut meliputi ketiadaan sistem drainase yang memadai di area tapak perusahaan, serta aktivitas pembukaan lahan tanpa dilengkapi dokumen persetujuan lingkungan yang sah. “Bahkan, ditemukan aktivitas tambang yang berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga tanpa adanya pengelolaan dampak,” ungkap Hanif.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa kelalaian dalam mengelola erosi dan air larian (run-off) terbukti mempercepat pendangkalan sungai. Kondisi ini menjadi penyebab utama meluapnya air sungai ketika curah hujan meningkat.
Komitmen Penegakan Hukum
Menteri Hanif Faisol berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi demi memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga. “Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga,” pungkasnya.






