Berita

Bapenda Banten Beri Hadiah Umrah dan Mobil bagi Warga Taat Pajak, Tanpa Pemutihan

Advertisement

Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menegaskan tidak akan ada program pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026. Fokus program tahun ini adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Reward untuk Wajib Pajak Taat

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini pihaknya tidak akan menyediakan program pemutihan. “Jadi pada tahun ini tidak ada pemutihan pajak. Biasanya kan ada masyarakat yang menunggu akhir tahun ya. Sekarang tidak ada,” ujar Berly, Jumat (30/1/2026).

Sebagai gantinya, Bapenda menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak (WP) yang membayar pajak tepat waktu. Mulai 1 Februari hingga 30 April 2026, sebanyak 30 ribu merchandise akan dibagikan kepada WP yang taat. Puncak apresiasi akan diberikan pada akhir tahun melalui pengundian hadiah utama.

Hadiah Mewah Menanti

Hadiah utama yang direncanakan meliputi paket ibadah umrah, mobil premium seperti Jeep, Pajero, dan Fortuner, serta motor premium. “Mobil premium itu contohnya seperti Jeep, Pajero, Fortuner, kemudian motor premium juga. Tapi tentu kita tidak menghilangkan hadiah utama lainnya seperti umrah yang kita berikan pada 2025,” ungkap Berly.

Advertisement

Program pengundian ini akan mencakup masa laku pajak mulai Januari 2026 dan akan mulai disosialisasikan pada April mendatang. Mekanisme pengundian akan tetap dilakukan seperti tahun sebelumnya.

Mengubah Mindset Wajib Pajak

Berly berharap inisiatif ini dapat mengubah pola pikir masyarakat dari yang terbiasa menunggu program pembebasan denda menjadi lebih proaktif dalam membayar pajak. “Metode ini untuk mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Tahun ini kita ubah dari program pembebasan denda pajak menjadi program pengundian atau pemberian penghargaan,” tuturnya.

Advertisement