Pandeglang – Wakil Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Banten, Komarudin, mengungkapkan bahwa dari 846 Sekolah Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Banten, baru sekitar 20 persen yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)..
Proses Sertifikasi dan Ancaman Pencabutan Izin
“Info sementara yang kita terima 20 persen yang sudah memiliki SHLS, yang lain sedang proses karena banyak item yang harus dipenuhi,” ujar Komarudin di Pandeglang, Selasa (27/1/2026). Ia menegaskan bahwa setiap SPPG diwajibkan memiliki SLHS untuk memenuhi standar kelayakan produksi. Kegagalan dalam memenuhi standar ini dapat berujung pada pencabutan izin produksi.
Komarudin menjelaskan bahwa berbagai masalah yang muncul, mulai dari variasi menu hingga Kejadian Luar Biasa (KLB), seringkali berkaitan dengan standardisasi. “Artinya, ada SPPG yang sebenarnya sudah bagus, tapi ada juga yang belum, yang belum berarti dia belum terstandardisasi, sehingga upaya kita mendorong supaya standardisasi itu dipenuhi, salah satunya SHLS,” terangnya.
Monitoring dan Target Pencapaian
Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas MBG Banten berencana melakukan monitoring ke sejumlah SPPG di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para penyelenggara agar segera melengkapi izin SLHS.
“Minggu depan kami keliling untuk memfokuskan pemenuhan SLHS termasuk kita dorong yang belum,” ungkap Komarudin. Ia menargetkan Provinsi Banten dapat memiliki 1.200 SPPG dengan target penerima manfaat mencapai lebih dari 3 juta orang.
Saat ini, capaian target tersebut baru sekitar 70 persen. “SPPG di Provinsi Banten sebanyak 846 tersebar di empat kabupaten-kota, penerima kurang lebih 2,1 juta. Sementara target kita sekitar 1.200 SPPG, penerima manfaat di atas 3 juta, artinya saat ini sekitar 70 persen dari target. Dan mudah-mudahan tahun 2026 ini nanti terpenuhi targetnya,” pungkasnya.






