Berita

Bau Menyengat RDF Rorotan Diatasi dengan Penambahan Alat Penetral oleh Pemprov DKI Jakarta

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah konkret untuk mengatasi keluhan warga terkait polusi bau dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Penambahan teknologi pengendalian lingkungan, khususnya alat penetral bau, dilakukan sebagai respons atas protes warga di Jakarta Utara.

Peningkatan Teknologi Pengendalian Lingkungan

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa peningkatan teknologi ini bertujuan untuk meminimalkan dampak lingkungan, terutama bau dan emisi udara. “Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara,” ujar Asep Kuswanto, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/2/2026).

Fasilitas RDF Rorotan kini telah dilengkapi dengan 4 unit alat penetral bau (deodorizer), bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 3 unit. Alat-alat ini bekerja untuk menekan bau dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar.

Sistem Pengendalian Emisi Komprehensif

Selain mesin deodorizer, RDF Rorotan juga memiliki sistem pengendalian emisi yang berlapis dan komprehensif. Menurut Asep, fasilitas ini dilengkapi dengan berbagai perangkat seperti:

  • 6 unit alat pemisah partikel padat (cyclone)
  • 6 unit sistem pengepul debu industri (baghouse filter)
  • 6 unit alat pengendali polusi udara berbasis cairan (wet scrubber)
  • 2 unit wet scrubber tahap kedua
  • 2 unit pengendali pencemaran udara (wet electrostatic precipitator)
  • 2 unit filter karbon aktif
  • 8 unit kipas mekanis industri (induced draft fan)
  • 2 unit cerobong untuk pelepasan emisi yang aman dan terkendali

Seluruh rangkaian teknologi ini dirancang untuk memastikan operasional RDF Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Advertisement

Supervisi Ahli dan Komitmen Berkelanjutan

Proses peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau, dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan juga berada di bawah supervisi ahli pencemaran udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah.

Asep menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjalankan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan, sambil menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman dan bertanggung jawab,” katanya.

Arahan Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sempat meminta kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara. Permintaan ini muncul menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah di Rorotan. “Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” ujar Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1).

Advertisement