Berita

BBPOM Serang Ungkap Ratusan Juta Rupiah Kosmetik dan Obat Ilegal Sepanjang 2025

Advertisement

Serang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang berhasil membongkar peredaran kosmetik dan obat-obatan ilegal yang dijual secara daring sepanjang tahun 2025. Temuan ini mencakup ratusan juta rupiah nilai barang bukti yang berhasil diamankan.

Pengawasan Daring dan Takedown Konten Ilegal

Sepanjang tahun 2025, BBPOM Serang merekomendasikan sebanyak 259 tautan penjualan daring untuk diturunkan (takedown). Komoditas terbanyak yang ditemukan adalah kosmetik tanpa izin edar. Selain itu, BBPOM juga berhasil membuat 10 laporan profiling siber terkait peredaran produk ilegal ini.

“Sepanjang tahun 2025, terdapat 259 tautan yang direkomendasikan untuk di- takedown , dengan komoditas terbanyak berupa kosmetik tanpa izin edar, serta dibuat 10 laporan profiling siber,” ujar Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, Rabu (24/12/2025).

Pengawasan Sarana Produksi dan Distribusi

Selain pengawasan daring, BBPOM Serang juga aktif mengawasi sarana produksi dan distribusi. Pada tahun 2025, terdapat pengawasan terhadap:

  • Tiga sarana produksi obat
  • Tiga sarana produksi obat bahan alam
  • Satu sarana produksi suplemen kesehatan
  • Tujuh sarana produksi kosmetik
  • 82 sarana produksi pangan olahan

Dari total 96 sarana produksi yang diawasi, sebanyak 54 sarana atau 56,25 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan telah diwajibkan melakukan perbaikan.

Untuk pengawasan sarana distribusi, BBPOM Serang mengawasi 261 sarana yang terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

  • 16 pedagang besar farmasi
  • 6 instalasi farmasi provinsi dan kabupaten/kota
  • 40 depot jamu dan toko herbal
  • 62 sarana distribusi kosmetik
  • 137 sarana distribusi pangan

Hasil pengawasan menunjukkan sebanyak 16 sarana atau 6,13 persen tidak memenuhi ketentuan dan telah melakukan tindakan perbaikan.

Advertisement

Temuan Produk Ilegal dan Tindak Lanjut

Dari hasil pengawasan tersebut, BBPOM Serang menemukan sejumlah produk ilegal yang membahayakan konsumen:

  • 1.763 produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan berbahaya, dengan nilai keekonomian Rp 15.308.000.
  • 1.936 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan dilarang dan kedaluwarsa, dengan nilai keekonomian Rp 139.694.000.

“Seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemusnahan,” tegas Fauzi Ferdiansyah.

Pengujian Mutu Produk dan Penegakan Hukum

BBPOM di Serang juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 949 sampel produk. Rinciannya meliputi 242 obat, 136 obat bahan alam, 36 suplemen kesehatan, 9 obat kuasi, 229 kosmetik, dan 297 pangan olahan. Berdasarkan hasil pengujian, 74,92 persen produk memenuhi syarat, sementara 25,08 persen tidak memenuhi syarat dan telah dilaporkan ke BPOM pusat.

Dalam aspek penegakan hukum, sepanjang tahun 2025, BBPOM di Serang menangani 5 perkara pidana. Rinciannya adalah 3 perkara obat, 1 perkara obat bahan alam, dan 1 perkara pangan olahan. Dari kelima perkara tersebut, 4 perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan sedang dalam proses persidangan, sementara 1 perkara masih dalam tahap penyidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penegakan hukum ini mencapai 405.927 pieces dari 218 item dengan nilai keekonomian sekitar Rp 650.920.000.

Advertisement