Pandeglang – Seekor hewan langka jenis binturong ditemukan mati di permukiman warga Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Hewan yang diduga masuk ke permukiman karena terbawa arus sungai ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bekas tembakan senapan angin di lehernya.
Penemuan Binturong Mati
Kepala Resor Konservasi Wilayah III BKSDA Serang, Tuwuh Rahadianto Laban, mengonfirmasi bahwa binturong tersebut mati setelah berhasil dievakuasi dari warga. Ia menjelaskan, selain luka bekas ikatan tali tambang dan kawat, ditemukan pula luka tembak senapan angin di bagian leher hewan tersebut.
“Begitu kita cek ada beberapa luka bekas ikatan tali tambang, kawat dan juga yang parahnya ada bekas luka tembak senapan angin di lehernya,” ujar Tuwuh, Minggu (18/1/2026).
Status Perlindungan dan Ciri Binturong
Tuwuh menegaskan bahwa binturong merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018. Ia menambahkan, binturong memiliki kemiripan dengan musang, namun dengan ukuran tubuh yang lebih besar dan bulu yang lebih lebat.
“Binturong jawa, kayak musang bau pandan, persis kaya begitu, cuman ini lebih besar, bulunya lebih lebat,” jelasnya.
Investigasi Penyebab Masuk Permukiman
Hingga kini, penyebab pasti masuknya binturong ke permukiman warga masih belum dapat dipastikan. Pihak BKSDA Serang berencana melakukan pengecekan di kawasan hutan yang berdekatan dengan lokasi penemuan untuk menginventarisasi keberadaan spesies tersebut.
“Untuk memastikan itu ada di area hutan tersebut kita perlu inventarisasi, cuman untuk data sampai sekarang kami belum memiliki, tapi untuk memastikan ke depannya kita melakukan inventarisasi di kawasan hutan tersebut, apakah ada spesies tersebut atau tidak,” pungkas Tuwuh.






