Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga merupakan kampung narkoba di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku.
Penggerebekan di Pekan Jumat
Penggerebekan yang menyasar Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) siang. Operasi ini melibatkan personel BNNP Sumut, Sat Brimobda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut. Tujuan utama dari penggerebekan ini adalah untuk menekan peredaran narkoba di wilayah yang kerap disebut sebagai Pekan Jumat tersebut.
Lokasi yang digerebek diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba, dengan adanya barak-barak yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Petugas gabungan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap (bong), serta beberapa orang yang diduga sedang mengonsumsi narkoba.
Barang Bukti dan Tersangka
Sebanyak 19 orang berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas para terduga pelaku yang diamankan adalah AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 939,59 gram, serta satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram. Turut diamankan pula satu unit airsoft gun, enam sekop, uang tunai senilai Rp 3,7 juta, dan empat unit sepeda motor.
Penindakan Lanjutan
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, petugas gabungan merobohkan barak-barak narkoba yang ditemukan di lokasi tersebut. Aliran listrik ke barak-barak itu juga diputus. Sisa barak yang telah dibongkar kemudian dibakar untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
BNN: Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, sebelumnya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah syarat penting untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan pandangannya mengenai narkoba sebagai isu kemanusiaan. Menurutnya, narkoba tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah kriminalitas semata. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.






