Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di area tersebut.
Analisa IT dan Penyelidikan di Lapangan
Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga. Tim BNN kemudian melakukan analisis teknologi informasi terhadap nomor target yang dicurigai. “Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Brigjen Suhermanto dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim BNN mengidentifikasi target berada di sekitar Grogol Petamburan. Diduga kuat, target tersebut tinggal di salah satu kamar kosan di area tersebut. “Kemudian tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.
Dua Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Pada Selasa (13/1), BNN berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial Ruslan Pawae dan Lisa Amelia. “Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Brigjen Suhermanto.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku antara lain:
- 3 Buah handphone
- 40 Butir ekstasi
- 1 Kotak paket berisikan ganja
- 1 Plastik paket berisikan ganja
- 1 Buah cathrige
- 1 Buah plastik besar berisikan sabu
- 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
- Timbangan digital
- 1 Buah plastik berisikan ketamin
BNN: Pemberantasan Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Suyudi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi syarat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Komjen Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.






