Berita

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Ancol, 4 Tersangka Diamankan

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran narkoba jenis happy water serta liquid vape berisi etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Empat Tersangka dengan Peran Berbeda

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa keempat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut. “Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik atau pembiaya,” kata Budi kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (6/1/2026).

Modus Operandi dan Penangkapan

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN berhasil mengamankan dua penumpang berinisial HS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate. Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia.

“Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.

Berdasarkan temuan awal, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu PS dan HSN. Mereka diduga berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan.

“Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu,” jelasnya.

Advertisement

Barang Bukti dan Jaringan Internasional

Di lokasi, penyidik menyita barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk minuman berasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung setidaknya sejak September 2025.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, belajar (meracik narkotika) itu baru tiga bulan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, jaringan ini diperkirakan mampu memproduksi ribuan cartridge liquid vape narkotika. “Dengan asumsi satu cartridge dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda dari paparan narkotika,” lanjut Budi.

BNN menduga sindikat ini tergabung dalam jaringan internasional. Pihaknya juga menemukan keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu CY (WNA), ZQ (WNA), dan H.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement