Berita

Bulan K3 Nasional 2026: Tema “Membangun Ekosistem K3 Profesional, Andal, Kolaboratif”

Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan tema dan rangkaian kegiatan untuk Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Acara ini akan berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Tema Bulan K3 Nasional 2026

Tema utama yang diusung pada Bulan K3 Nasional 2026 adalah “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Tema ini bertujuan untuk memperkuat komitmen nasional dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Gubernur di seluruh Indonesia diberikan kewenangan untuk menetapkan subtema yang relevan dengan isu K3 dan kondisi spesifik di wilayah masing-masing. Pelaksanaan Bulan K3 Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan K3, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Rangkaian Kegiatan Bulan K3 Nasional 2026

Untuk menggerakkan partisipasi masyarakat secara luas, Kemnaker bersama kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah provinsi, BUMN/BUMD, lembaga K3, serikat pekerja/serikat buruh, asosiasi pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat dapat membentuk panitia pelaksana. Implementasi kegiatan K3 akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.

1. Kegiatan Strategis

  • Apel Hari K3 Nasional dan pencanangan Bulan K3 Nasional.
  • Pemberian penghargaan K3 bagi kepala daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Optimalisasi lembaga K3 dalam memperkuat ekosistem pembinaan dan pelayanan K3.
  • Membangun kolaborasi antar pemerintah/lembaga, asosiasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, media, dan masyarakat.

2. Kegiatan Promotif dan Edukatif

  • Kampanye nasional untuk mendukung terbentuknya ekosistem pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.
  • Edukasi penerapan K3 yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, perguruan tinggi, dan masyarakat.
  • Lomba inovasi pembinaan dan pelayanan K3.
  • Aksi sosial seperti donor darah dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
  • Peningkatan kesadaran K3 di kalangan pekerja muda, usaha mikro dan kecil, serta pekerja platform digital.

3. Kegiatan Implementatif

  • Pembinaan dan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
  • Pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja.
  • Pengukuran lingkungan kerja, kesehatan pekerja, dan manajemen risiko.
  • Peningkatan kompetensi personel K3.
  • Inovasi penerapan teknologi digital dalam penerapan dan monitoring K3.
  • Integrasi K3 dengan program transisi energi dan efisiensi industri.

Informasi lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 dapat dilihat pada lampiran resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Advertisement