JAKARTA – Buronan kasus penganiayaan berinisial KAJ (51) yang kabur dari tahanan Polsek Citeureup pada Juni 2025, akhirnya berhasil ditangkap kembali. KAJ saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Citeureup.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, penangkapan KAJ terjadi saat jajaran Polsek Citeureup menangani laporan keributan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, KAJ dilaporkan dalam kondisi mabuk dan mengamuk, meresahkan warga.
Penangkapan Tak Terduga
“Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam. Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan,” ujar Wikha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026).
Petugas segera bergerak cepat mengamankan KAJ yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol di Desa Sanja. “Ini adalah bukti bahwa patroli dan respons terhadap aduan masyarakat berjalan sangat efektif di Polsek Citeureup. Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Komitmen Jaga Kamtibmas
Wikha menegaskan, penangkapan KAJ merupakan bentuk komitmen Polres Bogor dalam penanganan tahanan yang kabur serta upaya pemulihan keamanan di wilayahnya. Pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri tersebut, menurutnya, telah dilakukan sejak awal peristiwa pelarian terjadi.
“Penangkapan KAJ ini menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu. Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan Polsek jajaran serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan,” tegas Wikha.
Ia menambahkan, tertangkapnya kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diharapkan dapat membuat situasi keamanan di Kabupaten Bogor semakin kondusif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat,” pungkasnya.






