Selebriti

Cita Rahayu Laporkan Dugaan Pengusiran dan Kekerasan Verbal di Restoran Pondok Indah

Advertisement

Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah tempat makan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula saat teman Cita menjadi korban dugaan penyerangan oleh sejumlah orang di lokasi tersebut.

Cita Rahayu, istri Didi Mahardika, mengaku turut diusir dari restoran saat keributan itu terjadi. Ia telah membuat laporan resmi terkait insiden tersebut sejak Juli 2025. Bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Cita mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasusnya.

Perkembangan Kasus dan Panggilan Tersangka

Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa pihak yang diduga pelaku penyerangan bahkan telah berstatus tersangka. Namun, tersangka tersebut dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun demikian tidak juga hadir,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025). Ia menambahkan, “Kami ingin meminta kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil langkah tegas, yaitu segera membuat Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media.”

Cita Rahayu Berstatus Saksi dan Konsumen

Penyanyi berusia 31 tahun itu menegaskan posisinya sebagai saksi sekaligus konsumen di restoran tersebut. Ia berada langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP. Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucap Cita Rahayu.

Cita juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV setelah kejadian penyerangan.

“Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.

Advertisement

Tanggung Jawab Pihak Restoran

Sunan Kalijaga menyayangkan tindakan pengusiran terhadap kliennya yang berstatus sebagai konsumen.

“Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak manajemen restoran seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan konsumen dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, bukan malah mengusir korban.

“Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.

Belum Ada Permintaan Maaf

Cita Rahayu menyatakan hingga kini belum menerima permintaan maaf dari pihak manapun. Peristiwa ini terjadi sejak Februari 2025, namun laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena menunggu pemberian rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.

Terkait penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, melainkan serangan verbal.

“Ya kalau dari pihak tersangka, iya… Lebih ke verbal ya,. Ada (kata-kata kasar) Masa aku yang ngomong sih,” tukas penyanyi yang populer lewat lagu “Goyang Dumang” itu.

Advertisement