Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan. Jalan yang sebelumnya dua lajur ini akan diubah menjadi satu arah hingga Juli 2026.
Pembangunan Sistem Tata Air Jadi Penyebab
Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan lanjutan tahap 2 pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati. Rekayasa lalu lintas ini telah dimulai sejak Sabtu (10/1/2026) dan akan berlangsung hingga 19 Juli 2026.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Dishub DKI Jakarta pada Minggu (11/1/2026). “Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas mulai tanggal 10 Januari – 19 Juli 2026,” tulis akun tersebut.
Lokasi Pengerjaan Proyek
Pekerjaan pembangunan sistem tata air ini berlokasi di beberapa titik di Jalan Haji Nawi:
- Depan Kyabin Studios: Kondisi jalan yang semula dua lajur akan menjadi satu lajur satu arah.
- Depan Kopi Kenangan: Kondisi jalan yang semula dua lajur akan menjadi satu lajur satu arah.
- Depan showroom BYD: Kondisi jalan yang semula dua lajur akan menjadi satu lajur satu arah.
Detail Rekayasa Lalu Lintas
Berikut adalah rincian rekayasa lalu lintas yang diterapkan:
- Lalu lintas di Jalan Haji Nawi, mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya-Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya, yang semula dua arah, akan menjadi satu arah dari Timur menuju Barat.
- Pengendara dari Jalan Marga Guna yang menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi.
- Pengendara dari Jalan Hidup Baru yang menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya-Jalan Haji Nawi Raya-Jalan Marga Guna Raya-putar balik-Jalan Radio Dalam.
- Pengendara dari Jalan Radio Dalam Raya yang menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi.
- Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati masih berlaku dua arah.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan.






