Berita

Dasco Bantah Prabowo Intervensi Usulan Tommy Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya intervensi dari Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait usulan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menegaskan bahwa usulan tersebut murni berasal dari Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Usulan Murni dari Gubernur BI

“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa pemilihan calon Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, ia menekankan tidak ada intervensi dari presiden, meskipun Tommy Djiwandono merupakan keponakan Prabowo Subianto.

“Sehingga kalau dikatakan ada intervensi, misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI. Dan kemudian tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin.”

Advertisement

Tommy Djiwandono Bukan Lagi Pengurus Partai Gerindra

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa Tommy Djiwandono tidak lagi terdaftar dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra. Keputusan ini telah ditetapkan sejak Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” kata Dasco.

Ia juga menyatakan bahwa Tommy Djiwandono telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai pada 31 Desember 2025. Dengan demikian, status Tommy saat ini bukanlah kader Partai Gerindra.

“Kemudian, per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” pungkasnya.

Advertisement