Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Senin (26/1/2026) diwarnai perdebatan sengit. Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo atau yang dikenal sebagai Pasha, mempertanyakan program-program Kementerian PPPA yang dinilainya tidak fokus pada pemberdayaan perempuan.
Pasha Pertanyakan Fokus Kementerian PPPA
Pasha mengungkapkan kebingungannya terkait program yang dijalankan Kementerian PPPA. Ia merasa belum pernah diajak untuk melihat program pemberdayaan yang sudah berjalan efektif.
“Saya pribadi bingung karena hampir sama sekali kita nggak tahu sebenarnya yang dibikin Kementerian PPPA ini apa,” ujar Pasha dalam rapat di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. “Kok kita ke daerah selama ini turun itu yang beririsan dengan Kementerian PPPA, yang prinsip ya, bukan sekedar sosialisasi. Kita belum pernah diajak Bu Menteri ini dari program Kementerian PPPA, khsusunya pemberdayaan yang betul-betul sudah berjalan, tidak perlu lagi dilakukan pendampingan ini yang mana?”
Lebih lanjut, Pasha menilai bahwa program-program Kementerian PPPA yang ia baca lebih banyak berkutat pada isu kekerasan, penculikan, dan perlindungan hukum terhadap perempuan, bukan pemberdayaan.
“Dari sekian halaman yang saya baca itu, semuanya persoalan tentang perempuan, kekerasan, penculikan, jadi ini sebetulnya Kementerian atau Polres? Tidak ada satu poin yang saya lihat ini betul-betul memberdayakan,” kata Pasha.
Ia juga menyoroti program-program yang mendukung program Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, seperti MBG, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih, namun tidak ada yang secara spesifik menyinggung pemberdayaan perempuan, termasuk profesi seperti guru madrasah, guru ngaji, atau guru honorer yang mayoritas perempuan.
“Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru banyak perempuan. guru ngaji kok nggak ada? Ini juga perempuan. Guru honorer yang skarang perjuangkan mereka punya hidup ini, juga banyak perempuan. Tapi tak ada disinggung di sini,” ucapnya.
Respons Wamen PPPA Veronica Tan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menjelaskan bahwa Kementerian PPPA mengurus sekitar 50 persen populasi perempuan dan sepertiga anak-anak di Indonesia. Ia menekankan bahwa dengan anggaran yang terbatas, kolaborasi menjadi kunci utama.
“KemenPPPA memang kalau dibilang kita ini ngurusin setengah perempuan seluruh Indonesia yang artinya itu 50 persen adalah perempuan dan sepertiganya adalah anak dan itu kalau dihitung dua pertiga dan dengan budget yang begitu kecil memang sangat susah kalau kita tidak melakukan kolaborasi,” ujar Veronica.
Namun, Pasha menyela, menilai penjelasan Veronica Tan lebih mirip dengan tugas Komnas Perempuan yang fokus pada perlindungan hukum, advokasi, dan hak asasi manusia.
“Izin Pimpinan, mohon maaf sekali, Pimpinan. Ini dari penjelasan Ibu Wamen kok saya melihat ini seperti keluar dari koridor, itu gimana ya menjelaskannya, saya nggak ngerti, apa kita ini paham apa nggak sebenarnya rapat ini. Yang dijelaskan oleh Ibu Wamen tadi sama juga dilakukan oleh Komnas Perempuan. Coba kita pahami sama-sama dulu deh, definisi pemberdayaan perempuan apa sebenarnya? Pemberdayaan perempuan apa sebenarnya Bu Menteri? Mohon maaf dengan segala hormat, saya orang baru juga tapi bahasa Indonesia kita masih paham gitu loh,” kata Pasha.
Pasha kembali menegaskan bahwa fokus Kementerian PPPA seharusnya adalah pemberdayaan, termasuk bagi lansia produktif dan perempuan yang tidak lagi memiliki suami, bukan hanya pada isu kekerasan.
“Pimpinan kalau di luar negeri Pak, janda-janda pun produktif, lansia itu juga produktif, KemenPPPA tidak bicara itu dari tadi. Supaya kita ini rapat ini arahnya jelas, kita ini masih banyak loh di Jakarta khususnya Pak, banyak ini kita punya lansia-lansia tidak diproduktifkan Pak,” ujar Pasha. “KemenPPPA juga jarang sentuh kok itu. Saya kan ajak Bu Wamen waktu itu, ‘Bu Wamen kapan kita turun sama-sama? Kita lihat kacamata Bu Wamen yang mana, kacamata saya yang mana’. Dari tadi soal hukum terus, itu sudah ada tugasnya,” tambahnya.
Veronica Tan kemudian meminta kesempatan untuk menjelaskan lebih lanjut, seraya berharap dimaklumi karena ia dan Menteri PPPA baru saja mengemban tugas.
“Terima kasih Pak, nanti tahun ini kita jalan bareng he-he-he…, kasih kita kesempatan Pak, kan kita juga baru Pak. Ibu Menteri dan Ibu Wamen ini masih baru Pak. Jadi kita masih perlu loading, kita masih perlu belajar bareng, tapi kami mengapresiasi banget karena kami di-support sama Komisi VIII,” imbuhnya.






